Pembinaan dan Pengawasan Oleh PTA Kupang di PA Bajawa di Tahun 2022
BAJAWA, Kamis, 13 April 2022, Bertempat di Ruang Sidang PA Bajawa dilaksanakan Pembinaan dan Pengawasan oleh Pengadilan Tinggi Agama Kupang. Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan dihadiri oleh Ketua, Para Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural maupun Pejabat Fungsional dan seluruh pegawai Pengadilan Agama Bajawa.
Adapun Tim dari Hakim Tinggi Pembinaan dan Pengawasan Daerah (Hatibinwasda) dari Pengadilan Tinggi Agama Kupang yaitu terdiri dari YM Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I selaku Ketua Tim Pengawas didampingi oleh Bapak Tohir, S.H., M.H selaku Anggota (Panitera PTA Kupang) dan Ali Amran, S.H.I, S.H., M.H. selaku anggota (Kabag. Keuangan PTA Kupang).
Adapun tujuan dari Pembinaan dan Pengawasan yaitu:
- Untuk melihat, memantau dan mengetahui apakah Pengadilan Agama Bajawa telah melaksanakan Manajemen Peradilan, Pelayanan Publik, Administrasi Perkara, Administrasi Persidangan, Penyelesaian berkas perkara dan Administrasi Umum/Kesekretariatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan kebijakan Dirjen Badilag, khususnya program prioritas Badilag.
- Untuk mengetahui kendala/hambatan yang dihadapi oleh Pengadilan Agama Bajawa dalam melaksanakan tugas-tugas Manajemen Peradilan, Pelayanan Publik, Administrasi Perkara, Administrasi Persidangan, Penyelesaian berkas perkara dan Administrasi Umum/Kesekretariatan sebagaimana tersebut di atas.
- Memberikan pembinaan demi terwujudnya tertib administrasi dan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.
Tim Pembinaan dan Pengawasan PTA Kupang melakukan pengamatan dan pemeriksaan yang terkait dengan Manajemen Peradilan dan Pelayanan Publik, teknis perkara terhadap perkara yang telah diputus, register perkara, administrasi keuangan perkara, minutasi perkara, serta laporan perkara, apakah sudah dilaksanakan sesuai dengan buku pedoman pelaksanaan tugas dan Bindalmin (Buku II MA-RI Edisi Revisi) serta kebijakan Dirjen Badilag terakhir, yaitu Program Prioritas Badilag. Juga mengamati dan memeriksa Administrasi Umum.
Dari beberapa hasil Pembinaan dan Pengawasan yang telah dirumuskan, diharapkan mampu memberikan pengaruh yang baik terhadap seluruh pegawai dan karyawan yang terdapat di Kantor Pengadilan Agama Bajawa sehingga tujuan dapat dicapai dengan maksimal. (Tim Red)