Rapat Evaluasi dan Pembentukan TIM Penyusun SKP
- Written by Rahmat
- Category: Berita PA Bajawa
Bajawa| (25/03/2014). Diedarkan pada tahun 2011 melalui Peraturan Presiden nomor 46 tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil, kebijakan tentang tata cara penilaian kinerja PNS menggunakan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dilingkungan Mahkamah Agung RI baru mulai diterapkan per tanggal 02 Januari 2014. Gagasan tentang pemberlakukan SKP itu sendiri muncul karena DP3 yang selama ini menjadi tolak ukur kinerja pegawai dinilai kurang efektif dan terkesan hanya sebagai formalitas saja.
Menyikapi hal tersebut, sekaligus sebagai tindak lanjut dari acara sosialisasi SKP yang diadakan di Pengadilan Tinggi Agama Kupang pada tanggal 12 Maret 2014, Pengadilan Agama Bajawa segera menggelar rapat untuk membentuk TIM yang bertugas untuk memformulasikan format SKP yang hingga saat ini belum ada juklak paten dari pusat. Rapat yang digelar di ruang sidang Pengadilan Agama Bajawa pada tanggal 20 Maret 2014 tersebut, menghasilkan satu tim Penyusun SKP yang diketuai oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Bajawa, H. Tamim, SH dan beranggotakan perwakilan pegawai dari masing-masing jabatan fungsional.
Selesai membahas rencana penyusunan SKP dengan pembentukan satu tim, agenda rapat dilanjutkan dengan rapat evaluasi bulanan yang rutin dilakukan setiap bulannya untuk mengevaluasi program kerja yang telah dicanangkan sebulan sebelumnya. Diantara poin penting dari hasil rapat tersebut adalah agenda pemeriksaan dan pengawasan oleh hawasbid PA Bajawa untuk triwulan pertama tahun 2014 akan dilaksanakan sebelum akhir bulan ini. Ketua PA Bajawa Drs. H. Rakhmat Hidayat, HS, SH., MH berpesan kepada seluruh pegawai untuk mempersiapkan segala sesuatunya terkait agenda pemeriksaan tersebut.
Rapat evaluasi bulanan dan pembentukan tim Penyusun SKP ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh Mustajib, SH dengan harapan bahwa seluruh hasil rapat berupa agenda-agenda ke depan dapat berjalan dan terlaksana dengan baik ada suatu halangan apapun. Semoga.
