Hatiwasda PTA Kupang Lakukan Pemeriksaan di PA Bajawa
- Written by Super User
- Category: Berita PA Bajawa

Bajawa| Kamis (12/06/2014). Memasuki triwulan kedua tahun 2014, Hakim Tinggi Pengawas Daerah Pengadilan Tinggi Agama Kupang melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap kinerja pegawai Pengadilan Agama Bajawa. Setelah terkendala flight delay karena cuaca buruk di wilayah Bajawa, akhirnya TIM Hatiwasda PTA Kupang yang terdiri dari Dra. Hj. Shoimah, MH dengan didampingi Dra. Ummi Kalsum (Panitera Pengganti PTA Kupang) dapat mendarat dengan selamat pada pukul 13.00 wita dan langsung menuju kantor PA Bajawa untuk melakukan pembukaan acara pemeriksaan yang akan berlangsung selama 3 hari dari tanggal 9 hingga 11 Juni 2014.
|
|
|
Memasuki hari ketiga pemeriksaan, semua pegawai berkumpul di ruang sidang Pengadilan Agama Bajawa untuk mendengarkan ekspos hasil temuan para pengawas. Ekspos yang berlangsung selama hampir 2 jam tersebut menghasilkan beberapa catatan bagi para pegawai dalam menjalankan tugasnya selama ini. Beberapa temuan di bidang administrasi perkara yang disampaikan oleh Dra. Hj. Shoimah, MH di antaranya adalah: 1). Masih adanya Pemberitahuan putusan (PBT) yang masuk ke dalam bundel perkara karena instrumen tersebut bukan merupakan bagian atau berkas yang wajib dimasukkan ke dalam bundel A. 2). Terdapat satu berkas perkara yang tanggal minutasinya belum ditulis di dalam cover atau sampul.
Pada akhir ekspos, Dra. Hj. Shoimah, MH menyampaikan permintaan maafnya kepada seluruh pegawai PA Bajawa jika selama pemeriksaan terdapat hal yang tidak berkenan. Beliau juga terkesan dengan kinerja Pegawai PA Bajawa yang menurutnya termasuk bagus terutama mengenai kebersihan kantor dan berharap agar temuan-temuan tersebut segera ditindak lanjuti dan dijadikan pedoman ke depan agar tidak terjadi lagi kesalahan-kesalahan yang sama.
